Pihak berwenang Sudan mengeluarkan pembaruan baru untuk perjalanan ke Sudan, yaitu mewajibkan pendatang memiliki sertifikat vaksinasi untuk salah satu vaksin yang disetujui untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun atau sertifikat PCR negatif (masa berlaku selama 72 jam). Untuk warga negara non-Sudan, semua wisatawan yang berusia di atas 8 tahun harus mendapatkan sertifikat PCR negatif dan valid Selama 72 jam selama waktu kedatangan. Pendatang juga diharuskan mengeluarkan sertifikat PCR dari salah satu laboratorium yang disetujui berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Mesir Anjurkan Bermasker di Kendaraan Umum dan Mengambil Booster Keempat Bagi Pengidap Penyakit Kronis
Kemenkes menyarankan publik agar tetap menggunakan masker di kendaraan umum...
Read More